Nama SOP : Alur Surat Masuk dan Keluar
Prosedur Alur Surat Masuk dan Surat Keluar
1. Menerima dan
mengagenda berkas/ surat masuk baik secara langsung oleh pemohon atau disposisi
Bupati/Asisten dari Sespri Bupati/Asisten sekaligus melengkapi dengan lembar
disposisi
2. Meneruskan kepada
Kaban untuk diberi disposisi
3. Mencatat isi
disposisi dan tujuan surat/berkas tersebut dan menditribusikan sesuai disposisi
4. Mencatat di papan
agenda kegiatan apabila surat berupa pemberitahuan acara/undangan serta
mengarsip surat sesuai jenis surat.
5. Menandatangani
tanda terima surat/berkas yang diserahkan agendaris
6. Permintaan nomor
dan tanggal surat keluar yang telah ditandatangani
7. Pemberian nomor dan
tanggal surat keluar sekaligus memintakan kopian surat tersebut untuk
diarsipkan
Nama SOP : Pelaksanaan Rapat Pegawai
Prosedur Pelaksanaan Rapat Pegawai
1. Memerintahkan
persiapan pelaksanaan rapat bersama seluruh staf.
2. Memerintah dan
mengkoordinasikan untuk mempersiapkan ruangan rapat, sound system, daftar
hadir, konsumsi, notulen rapat, undangan bila perlu dan perlengkapan lain
sesuai kebutuhan
3. Membersihkan/mengatur
ruangan rapat, soud system, dan perlengkapan lain sesuai kebutuhan
4. Menyiapkan konsumsi
ringan rapat disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada
5. Menyiapkan daftar
hadir rapat, ATM/ ATK rapat bila perlu, notulen rapat, undangan rapat bila
perlu.
6. Mengundang semua
pegawai BKP untuk mengikuti rapat.
7. Mengecek kesiapan
pelaksanaan rapat dan kehadiran peserta rapat
8. Melaporkan kepada
Kaban bahwa rapat siap dimulai
9. Pelaksanaan rapat
seluruh Pegawai BKP. Semua pembahasan dalam rapat dicatat oleh notulen rapat.
10. Mengarsipkan
laporan hasil pelaksanaan rapat
Nama SOP : Penyusunan Daftar Nominatif dan DUK
Prosedur Penyusunan Daftar Nominatif dan DUK PNS
1. Memerintahkan
penyusunan Daftar Nominatif dan DUK PNS BKP
2. Menyiapkan dan
menganalisis data-data PNS tentang SK Kenpa, Mutasi, Ijazah terakhir,
sertifikat diklat dll
3. Membuat konsep
Daftar Nominatif dan DUK PNS Badan Ketahanan Pangan
4. Mengetik Konsep
Daftar Nominatif dan DUK PNS Badan Ketahanan Pangan
5. Validasi Konsep
Daftar Nominatif dan DUK PNS Badan Ketahanan Pangan
6. Persetujuan Konsep
Daftar Nominatif dan DUK PNS Badan Ketahanan Pangan
7. Pengajuan Daftar
Nominatif dan DUK PNS BKP untuk ditandatangani
8. Penandatanganan
Daftar Nominatif dan DUK PNS Badan Ketahanan Pangan
9. Pembuatan surat
pengantar pengiriman dan penomoran surat
10. Pengiriman Daftar
Nominatif dan DUK PNS BKP ke BKD-Diklat.
Nama SOP : Pelayanan Surat Pernyataan Pelantikan dan Surat Pernyataan
Melaksanakan Tugas
Prosedur Pelayanan Surat Pernyataan Pelantikan dan Surat Pernyataan
Melaksanakan Tugas
1. Pemasukan berkas
oleh pemohon
2. Verifikasi
kelengkapan berkas dan pencatatan dalam buku register
3. Membuat konsep,
pengetikan dan pencetakan surat pernyataan pelantikan / pernyataan melaksanakan
tugas
4. Validasi konsep
surat pernyataan pelantikan / melaksanakan tugas
5. Penandatanganan
surat pernyataan pelantikan / pernyataan melaksanakan tugas
6. Pemberian nomor dan
tanggal surat pernyataan pelantikan / pernyataan melaksanakan tugas dan
mendokumentasikan
7. Pendistribusian /
penyerahan surat pernyataan pelantikan / pernyataan melaksanakan tugas
Nama SOP : Pelayanan Legalisir Dokumen Kepegawaian (DP3)
Prosedur Pelayanan Legalisir Dokumen Kepegawaian
1. Pemasukan berkas
oleh pemohon
2. Verifikasi
keabsahan Dokumen Kepegawaian yang akan dilegalisir
3. Pencatatan dalam
buku register dan proses legalisasi berkas
4. Penandatanganan
berkas yang legalisir
5. Pemberian nomor dan
tanggal legalisasi berkas dan mendokumentasikan
6. Penyerahan Dokumen
Kepegawaian yang dilegalisir
0 komentar:
Posting Komentar