I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kondisi distribusi pangan disuatu wilayah
dapat dijelaskan dengan melihat salah satu indikator yakni Harga Pangan.
Pemantauan yang dilakukan pada setiap harga pangan tersebut dapat
memberikan gambaran berbagai hal berupa ketersediaan pasokan, permintaan,
kelancaran distribusi pangan, kondisi perdagangan diwilayah tersebut, dampak
implementasi kebijakan pemerintah, daya beli masyarakat, kesejahteraan
petani/produsen dan sebagainya.
Gejolak harga pangan dapat menunjukkan
gejala terganggunya distribusi pangan yang mungkin disebabkan karena kurangnya
pasokan atau meningkatnya permintaan. Ketidakcukupan pasokan pangan di suatu
wilayah dapat menjadi indikator tidak meratanya distribusi bahan pangan antar
wilayah, yang mungkin disebabkan adanya gangguan-gangguan pada proses
distribusi seperti kurang baiknya sarana transportasi atau adanya dampak
perubahan iklim seperti banjir, gelombang tinggi, iklim yang ekstrim dan
sebagainya. Sementara itu, daya beli dapat menjadi indikator tentang
keterjangkauan pangan oleh masyarakat yang dipengaruhi oleh harga dan pasokan
pangan. Terjadinya gangguan pada pasokan yang dapat mempengaruhi harga dan daya
beli terhadap pangan, perlu segera mendapat respon kebijakan dari pemerintah
karena dapat menimbulkan gejolak sosial di masyarakat dan dapat mengakibatkan
terganggunya kondisi sosial politik nasional.
Terjadinya
gangguan pada pasokan yang dapat mempengaruhi harga pangan perlu segera
mendapat respon kebijakan dari pemerintah karena dapat menimbulkan gejolak
sosial di masyarakat dan dapat mengakibatkan terganggunya kondisi sosial
politik nasional. Oleh karena itu, diperlukan suatu Sistem Deteksi Dini (Early
Warning System) tentang kondisi pasokan dan harga pangan yang tepat (up to
date) dan akurat, agar dapat segera dilakukan antisipasi dan respon terhadap
kemungkinan terjadinya gejolak.
Salah satu
pendekatan untuk memperoleh data dan informasi mengenai harga dan pasokan
pangan yang akurat dari waktu ke waktu adalah dengan metode panel data, yang
diperoleh secara periodik atau berkala (time series) dari sasaran yang sama. Melalui
panel data harga pangan, akan diperoleh gambaran dinamika perkembangan harga
pangan dari waktu ke waktu, dapat memprediksi kecenderungan harga pangan ke
depan. Dengan demikian memudahkan dalam melakukan antisipasi tindakan yang
diperlukan.
1.2
Tujuan
Tujuan dari kegiatan panel harga pangan yaitu:
1. Menyediakan
data/informasi yang cepat dan akurat tentang harga dan pasokan pangan sebagai
bahan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan distribusi pangan baik
di Pusat dan Daerah
2. Menyediakan
hasil analisis tentang harga dan pasokan pangan secara periodik sebagai bahan
perumusan kebijakan baik di Pusat dan Daerah
1.3
Sasaran
Sasaran kegiatan Panel Harga Pangan adalah:
1.
Tersedianya data/informasi yang cepat dan akurat tentang harga dan
pasokan pangan di
Kabupaten sebagai
bahan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gejolak harga dan kelangkaan pasokan pangan.
2.
Tersedianya hasil analisis tentang harga dan pasokan pangan di Kabuapten secara periodik sebagai bahan perumusan
kebijakan.
II.
PEMBAHASAN
Kegiatan panel harga
pangan tahun 2018 Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan pemantauan perkembangan harga pangan setiap
minggu yaitu setiap hari Rabu dan Sabtu. Untuk pelaporan data harga pangan
dilakukan setiap hari Senin dan Kamis. Data pasokan pangan untuk laporan panel harga pangan yaitu dengan melakukan survei harga langsung
ke pasar dari tingkat pedagang grosir
dan eceran. Untuk mendukung data tersebut informasi mengenai harga bahan pangan
juga didapatkan dari orang – orang terdekat sekitar yang berbelanja ke pasar misalnya keluarga, teman
sekantor.
Jumlah pedagang yang disurvei setiap pasar tradisional adalah 3 pedagang di masing-masing lokasi depan, tengah dan belakang pasar. Pemilihan pedagang bersifat tetap/panel untuk menjamin kontinuitas pencacahan, serta berlokasi tidak terlalu berdekatan antar satu pedagang dengan pedagang lainnya untuk mengantisipasi kecenderungan homogenitas harga.
Jumlah pedagang yang disurvei setiap pasar tradisional adalah 3 pedagang di masing-masing lokasi depan, tengah dan belakang pasar. Pemilihan pedagang bersifat tetap/panel untuk menjamin kontinuitas pencacahan, serta berlokasi tidak terlalu berdekatan antar satu pedagang dengan pedagang lainnya untuk mengantisipasi kecenderungan homogenitas harga.
Komoditas yang dipantau mencakup beberapa bahan pangan pokok strategis yaitu : Beras premium, Beras
medium, Beras termurah, Cabe merah, Cabe rawit, Jagung, Kedelai, Bawang Merah,Telur
Ayam Ras, Daging Ayam Ras dan Daging Sapi.
Permasalahan dan hambatan utama
terhadap distribusi pangan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara adalah masalah
transportasi, yaitu kurang baiknya sarana transportasi khususnya keadaan jalan
yang masih banyak rusak di beberapa daerah. Permasalahan atau kendala yang
dihadapi pada saat pelaporan panel harga
adalah :
1. Kurang
optimalnya jaringan internet di daerah kabupaten padang lawas utara.
2. Server
sering mengalami error pada saat
pengiriman data oleh enumerator (Senin dan Kamis).
Hasil analisis harga pangan yang
dilakukan secara periodik dan kontinyu, merupakan bahan masukan penting bagi
penentu kebijakan harga dan distribusi pangan. Terjadinya fluktuasi harga
pangan yang tajam dapat menunjukan adanya permasalahan pada pasokan atau
permintaan terhadap bahan pangan tersebut, dan umumnya berkaitan dengan
kelancaran arus distribusi pangan. Perkembangan harga pangan juga dapat
digunakan untuk menganalisis tentang kemampuan daya beli masyarakat,
aksesibilitas pangan oleh masyarakat, kemungkinan terjadinya kerawanan pangan
di suatu wilayah, dan sebagainya.
Berbagai kebijakan Pemerintah yang dirumuskan
melalui hasil pemantauan dan analisis harga pangan antara lain adalah
:Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah :
a. Kebijakan
Operasi Pasar Murni atau Operasi Pasar Khusus untuk mengatasi gejolak harga
pangan
b. Kebijakan
dalam rangka menjaga stabilitas ketersediaan, distribusi dan harga pangan
menghadapi Hari - Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN)
c. Kebijakan
Tarif/Pajak, dan lain – lain.
Instansi yang terkait dengan ketahanan pangan di
daerah sebagai Sekretariat Dewan Ketahanan Pangan di wilayahnya, dapat
menyampaikan hasil analisis perkembangan harga kepada Bupati selaku Ketua Dewan
Ketahanan Pangan di wilayahnya secara periodik agar jika terjadi masalah, dapat
segera melakukan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait untuk menentukan
kebijakan yang diperlukan.
III.
KESIMPULAN
Harga pangan yang
fluktuatif dapat meresahkan petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai
konsumen. Fluktuatif harga komoditas pangan pada prinsipnya adanya
ketidakseimbangan antara penawaran (supply) dengan permintaan (demand)
yang ada di pasar. Kegiatan
Panel Harga diharapkan memperoleh gambaran dinamika perkembangan harga dari
waktu ke waktu. Data Panel Harga juga dapat digunakan sebagai acuan langkah
antisipasi yang tepat apabila terjadi gejolak harga pangan dan gangguan pasokan
komoditas pangan.
0 komentar:
Posting Komentar