Media Sosial

FOTO TERBARU

FOTO TERBARU
PASPOTO

FOTO TERBARU

FOTO TERBARU
PASPOTO

Harta Yang Paling Berharga adalah Keluarga

Mengenai Saya

Foto saya
Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Indonesia
IRSAN SIHOMBING

REKAP PEMILU 2019 TK. KECAMATAN ANGKOLA SELATAN

REKAP PEMILU 2019 TK. KECAMATAN ANGKOLA SELATAN
DIRIKU

Selasa, 09 Juni 2020

LAPORAN KEGIATAN TAHAPAN PEMILU 2019





LAPORAN
KEGIATAN TAHAPAN PEMILU 2019
BULAN APRIL 2019


 

















PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
KECAMATAN ANGKOLA SELATAN
KABUPATEN TAPANULI SELATAN




KATA PENGANTAR

            Puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga PPK Angkola Selatan  dapat menyelesaikan dengan rampung sebagian dari tugasnya yaitu melakukan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di PPK Kecamatan Angkola Selatan. Penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan pemilihan yang sangat krusial dan sangat strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum yang berkualitas.Oleh karena itu sebagai penyelenggara pemilu harus berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap data dan daftar pemilih agar tercipta daftar pemilih yang berkualitas.
            Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di PPK Kecamatan Angkola Selatan ini kami susun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kami sebagai penyelenggara pemilu dalam kegiatan tersebut. Kepada semua pihak yang telah memberikan arahan dan bantuan dalam penyusunan laporan ini, kami sampaikan terima kasih.Semoga kebaikan yang telah dicurahkan mendapat balasan dari Allah SWT dan laporan ini menjadi berarti dalam perjalanan pembangunan demokrasi di bumi Tapanuli Selatan khususnya di Kecamatan Angkola Selatan.



                                                                                                Angkola Selatan,     April 2019
PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
KEC. ANGKOLA SELATAN
                 KETUA          



                ADE SAPUTRA LUBIS




BAB I
PENDAHULUAN

I.         LATAR BELAKANG
     Komitmen Pemerintah dalam menyikapi reformasi, khususnya  di bidang  pembangunan politik dan  demokratisasi di Indonesia dapat dicermati melalui upaya pembenahan sistem melalui kebijakan yang mendorong berkembangnya system pilitik dan demokratisasi yang lebih baik. Pembenahan system demokratisasi yang dilakukan diantaranya proses dan mekanisme Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011  tentang  Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahhun 2017 tentang Pemilihan Umum,
Sebagai tindak lanjut implementasi  kebijakan tersebut dan sejalan dengan Pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR, Pemilihan DPD, Pemilihan DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kab/Kota.
Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) Angkola Selatan sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum di Tingkat Kecamatan Angkola Selatan berdasarkan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019,  sejak  awal Januari 2019 telah melakukan berbagai kegiatan  sebagaimana dicermati pada bagian lain dalam  laporan ini.

II.      SASARAN
Adapun sasaran dari kegiatan Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK. Kecamatan ini adalah:
1.    Penyelenggara Pemilu yakni KPPS di bimtek tentang Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara di TPS  ;
2.      Pemilih yang telah yang memenuhi syarat dan belum terdaftar di dalam DPT dan DPTb sesuai dengan alamat Kependudukannya dibuktikan dengan KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Maka Pemilih yang bersangkutan wajib dimasukkan dalam daftar pemilih sebagai daftar pemilih khusus (DPK).
3.     Monitoring tentang Pelaksanaan Pemilu 2019 Kec. Angkola Selatan  ;
4.    Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di tingkat Kec. Angkola Selatan.




III.   MAKSUD DAN TUJUAN
A.    Maksud Penyusunan Laporan
Adapun maksud dari Penyusunan Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK. Kecamatan ini adalah :
1.    Untuk memberikan gambaran tentang kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK Kec. Angkola Selatan  selama bulan April Tahun 2019;
2.    Sebagai bahan informasi untuk KPU Kabupaten Tapanuli Selatan tentang pelaksanaan tahapan kegiatan Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh PPK Kec. Angkola Selatan.
B.     Tujuan Penyusunan Laporan
Adapun tujuan dari Penyusunan Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK. Kecamatan adalah :
1.      Untuk menggambarkan bagaimana proses kerja PPK Angkola Selatan dalam melaksanakan Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK. Kecamatan Untuk mengetahui tahapan dan  persiapan yang dilakukan PPK Kec. Angkola Selatan dalam melaksanakan Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK. Kecamatan Angkola Selatan.







BAB II
GAMBARAN UMUM
I.              DASAR PELAKSANAAN KEGIATAN
1.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4924);
3.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
4.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
5.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109);
6.    Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
7.    Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
II.          JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan Kegiatan Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2019 adalah sebagai berikut :


NO

PROGRAM/KEGIATAN
JADWAL
AWAL
AKHIR
1.
Penyusunan DPK 3 Oleh PPS,PPK
18 Maret 2019
10 April 2019
2.
Sosialisasi (Bimtek)
s.d
14 April 2019
3.
Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2019

14 April 2019

16 April 2019
4.
Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara di TPS
17 April 2019
18 April 2019
5.
Rekapitulasi Perhitungan Suara di PPK Kecamatan
19 April 2019
23 April 2019

III.     RENCANA ANGGARAN BIAYA
Anggaran Biaya kegiatan ini tertampung dalam RAB Pemilihan Umum Tahun 2019 masing-masing PPK Angkola Selatan mulai dari bulan Januari 209 s/d April 2019.






















BAB III
URAIAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN
A.      LANGKAH-LANGKAH PROGRAM/ KEGIATAN UNTUK PENCAPAIAN OUT PUT (HASIL KEGIATAN)
              I.     Tahapan Persiapan
Tahapan persiapan yang dilakukan oleh Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam melaksanakan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan adalah:
a.    Melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan Angkola Selatan terkait kegiatan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan Berkoordinasi dengan aparat pemerintah Kecamatan, seperti Camat, Sekcam.
b.    Sosialisasi terhadap KPPS tentang Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara
c.    Berkoordinasi dengan KPU Kab. Tapanuli Selatan. 
           II.     Tahapan Pelaksanaan
Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh PPK Angkola Selatan dalam rangka Pemilu 2019 pada Bulan April 2019 lebih terfokus Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK. Kecamatan. Adapun kegiatan  tersebut dicermati sebagai berikut :
1.       Bimtek KPPS

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada petunjuk, prosedur dan mekamnisme yang ditetapkan dalam regulasi yang ada. Dengan rujukan regulasi tersebut  maka PPK Angkola Selatan dalam hal ini dibagi menjadi 2 zona Kegiatan Bimtek KPPS yang sebagai narasumber Bimtek KPPS tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara di tingkat KPPS langsung Komisioner KPU Kab.Taapanuli Selatan. Adapun lokasi dari 2 zona kegiatan dimaksud bertempat di. Madrasah Diniyah Amaliyah (MDA) Kelurahan Napa dan SD Negeri UB.Pardomuan.

2.       Daftar Pemilih Khusus

 Mengacu pada tahapan pemilu tahun 2019 ada 3 Jenis Daftar Pemilih yaitu :
1.              Daftar Pemilih Tetap (DPT)
2.              Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
3.              Daftar Pemilih Khusus
Daftar Pemilih Khusus ini adalah Pemilih sebagai Warga Negara Indonesia yang Tidak Terdaftar dalam DPT dan DPTb sesuai dengan alamat Kependudukannya dibuktikan dengan KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Maka Pemilih yang bersangkutan wajib dimasukkan dalam daftar pemilih sebagai daftar pemilih khusus (DPK).

4.       Logistik Pemilu

Logistik Pemilu adalah Alat Kelengkapan di Tempat Pemungutan Suara yang nantinya menjadi Sarana Kedaulatan Rakyat untuk memilih di TPS pada hari Rabu 17 April 2019. Kami pihak PPK kecamatan Angkola Selatan telah menerima logistic pemilu 2019 dari KPU Kab. Tapanuli Selatan tiga hari sebelum pelaksanaan Pemungutan dan perhitungan suara. Tanggal 15 April 2019 hari Pertama mendistribusikan Logistik ke Desa/Kelurahan terjauh di Kecamatan Angkola Selatan yakni Kelurahan Pardomuan dan Desa Gunung Baringin. Tanggal 16 April 2019 Hari kedua distribusi logistic ke semua Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Angkola Selatan yakni Situmbaga, Sinyior, Pintu Padang, Kelurahan Napa, Sibongbong, Siamporik dolok, Siamporik Lombang, Sihopur, Tandihat, Perk. Marpinggan, Kelurahan Simarpinggan, Kelurahan Tapian Nauli, Aek Natas, Dolok Godang dan Sihuik-huik. Pukul 16.30 wib di hari kedua logistic pemilu semua sudah terdistribusikan ke Desa/Kelurahan bahkan ke TPS masing-masing di Kecamatan Angkola Selatan.

5.       Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara

Rabu 17 April 2019 adalah Pemungutan dan Perhitungan Suara yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota serentak Seluruh Indonesia. Kami sebagai Penyelengara Pemilu atau Badan ad hoc di Tingkat Kecamatan Monitoring berdasarkan Rapat Pleno Pembagian Tugas Pada saat pemilihan. Situasi yang kami dapat dilapangan berjalan dengan aman dan lancar walaupun kegiatan tersebut di beberapa TPS sampai pagi hari kamisnya baru siap rekapitulasi di TPS.  Secara bergantian PPS Desa/Kelurahan beserta PAM TPS mengantarkan hasil pemilu ke PPK Kecamatan, kami buat daftar hadir yang sampai duluan di PPK Kecamatan Angkola Selatan sebagai bahan kami untuk jadwal Rekapitulasi Suara di TK Desa/Kelurahan sampai pada tingkat Kecamatan.

6.       Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019.

Pelaksanaan kegiatan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu dilaksanakan pada tanggal 19-23 April 2019. Yaitu secara berjenjang Rekapitulasi dibuka dengan satu panel. Dan yang membacakan adalah PPS Desa/Kelurahan masing masing hasil C1 yang dituangkan dalam Rekapitulasi Model DAA1  secara bergantian sesuai dengan jadwal yang duluan sampai mengantar pertama sampai yang tekahir. Pembacaan hasil perolehan Suara Model C1 ini disaksikan oleh Saksi Partai Politik, Saksi Calon DPD, Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Panitia Pengawas Pemilu di Tingkat Kecamatan. Begitu juga dilanjutkan dengan Pembacaan DAA1 yang dibacakan oleh PPK Angkola Selatan secara bergantian dengan 5 Jenis Pemilihan direkapitulasi pada Model DA yang disaksikan juga oleh Saksi Partai Politik, Saksi Calon DPD, Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Panitia Pengawas Pemilu di Tingkat Kecamatan. Alhamdulillah Berjalan dengan Aman, Tertib dan lancar tanpa ada Keberatan atau Catatan dari Saksi Partai Politik atau Saksi Paslon.  Rekapitulasi DAA1 dan DA seluruhnya ditanda tangani oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, Saksi Partai Politik, Saksi DPD dan Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
B.       OUT PUT (HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN)
Adapun out put dari pelaksanaan kegiatan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan adalah :
1.      Laporan Akhir daftar Pemilih Khusus (DPK)
2.      KPPS diharapkan mengerti tentang Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara di TPS sehingga berjalan dengan baik dan lancar
3.      Distribusi Logistik berjalan dengan baik
4.      Rekapitulasi Suara di PPK Kecamatan Angkola Selatan berjalan dengan baik dan lancar.














BAB IV
PENUTUP

I.     KESIMPULAN
Dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 terkait Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan dapat disampaikan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
a.       Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dalam Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan dimulai dari Tahapan Persiapan dan Tahapan Pelaksanaan;
b.      Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan Pemilu 2019 sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Surat Edaran KPU-RI terkait teknis pelaksanaannya.
II.  SARAN
Beberapa saran yang dapat disampaikan berkaitan dengan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan adalah sebagai berikut :
a.       Untuk meningkatkan kualitas SDM penyelenggara pemilu di PPK Angkola Selatan   agar sosialisasi kegiatan Bimtek KPPS agar lebih dimaksimalkan melalui sosialisasi kepada KPPS;
b.      Daftar Pemilih Khusus (DPK), agar lebih dimaksimalkan melalui sosialisasi kepada PPS;
c.       Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara berjalan dengan baik dan lancar
d.      Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan berjalan dengan baik dan lancar



PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
KECAMATAN ANGKOLA SELATAN
KABUPATEN TAPANULI SELATAN


                                                                                                                                 Angkola Selatan, 2 April 2019
Nomor             : 025/PPK/IV/2019
Lampiran         : -
Perihal             : UNDANGAN


                        Kepada Yth,
                        Bapak Camat Kec. Angkola Selatan
                        Sdr. Ketua Panitia Pengawas Kecamatan
                        Bpk. Sekretariat PPK
                        Sdr. Ketua PPS Se- Kecamatan Angkola Selatan
                        Di_
                                    Tempat


                        Assalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh
                        Salam sejahtera kami sampaikan semoga Bapak senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT serta tetap eksis dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.Amin.

                        Berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Maka kami mengundang Sdr/i untuk hadir pada :

                        Hari/Tanggal   : Selasa, 2 April 2019
                        Waktu             : Pukul 14.00 Wib s/d Selesai
                        Agenda           : Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Khusus
                        Tempat            : Aula Kantor Camat Angkola Selatan

                        Demikianlah surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.



                                                                                   Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
                                                                                            Kec. Angkola Selatan
                                                                                                          KETUA,




                                                                                                 ADE SAPUTRA LUBIS

0 komentar:

Posting Komentar