LAPORAN
KEGIATAN
TAHAPAN PEMILU 2019
BULAN
APRIL 2019
PANITIA PEMILIHAN
KECAMATAN (PPK)
KECAMATAN ANGKOLA
SELATAN
KABUPATEN
TAPANULI SELATAN
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah-Nya, sehingga PPK Angkola Selatan dapat
menyelesaikan dengan rampung sebagian dari tugasnya yaitu melakukan Bimtek
KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan
rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di PPK
Kecamatan Angkola Selatan. Penyusunan daftar
pemilih merupakan salah satu tahapan pemilihan yang sangat krusial dan sangat
strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum yang berkualitas.Oleh karena itu
sebagai penyelenggara pemilu harus berkomitmen untuk melakukan perbaikan
terhadap data dan daftar pemilih agar tercipta daftar pemilih yang berkualitas.
Laporan
Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan,
Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu
2019 di PPK Kecamatan Angkola Selatan ini kami susun
sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kami sebagai penyelenggara pemilu
dalam kegiatan tersebut. Kepada semua pihak yang telah memberikan arahan dan
bantuan dalam penyusunan laporan ini, kami sampaikan terima kasih.Semoga
kebaikan yang telah dicurahkan mendapat balasan dari Allah SWT dan laporan ini
menjadi berarti dalam perjalanan pembangunan demokrasi di bumi Tapanuli Selatan
khususnya di Kecamatan Angkola Selatan.
Angkola
Selatan, April 2019
PANITIA PEMILIHAN
KECAMATAN
KEC.
ANGKOLA SELATAN
KETUA
ADE SAPUTRA LUBIS
BAB I
PENDAHULUAN
I.
LATAR
BELAKANG
Komitmen Pemerintah dalam
menyikapi reformasi, khususnya di bidang pembangunan politik
dan demokratisasi di Indonesia dapat dicermati melalui upaya pembenahan
sistem melalui kebijakan yang mendorong berkembangnya system pilitik dan demokratisasi
yang lebih baik. Pembenahan system demokratisasi yang dilakukan diantaranya
proses dan mekanisme Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahhun 2017 tentang
Pemilihan Umum,
Sebagai tindak lanjut
implementasi kebijakan tersebut dan sejalan dengan Pelaksanaan Pemilihan
Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR, Pemilihan DPD, Pemilihan DPRD
Provinsi dan Pemilihan DPRD Kab/Kota.
Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) Angkola Selatan sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum di Tingkat Kecamatan
Angkola Selatan berdasarkan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019,
sejak awal Januari 2019 telah melakukan berbagai kegiatan
sebagaimana dicermati pada bagian lain dalam laporan ini.
II.
SASARAN
Adapun sasaran
dari kegiatan Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih
Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta
Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK. Kecamatan
ini adalah:
1. Penyelenggara
Pemilu yakni KPPS di bimtek tentang Pemungutan, Perhitungan dan
rekapitulasi Suara di TPS ;
2.
Pemilih yang telah yang
memenuhi syarat dan belum terdaftar di dalam DPT dan DPTb sesuai
dengan alamat Kependudukannya dibuktikan dengan KTP-el atau Surat Keterangan
(Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah
Kabupaten Tapanuli Selatan. Maka Pemilih yang bersangkutan wajib dimasukkan
dalam daftar pemilih sebagai daftar pemilih khusus (DPK).
3. Monitoring tentang Pelaksanaan Pemilu 2019 Kec.
Angkola Selatan ;
4. Rekapitulasi
Hasil Perolehan Suara di tingkat Kec. Angkola Selatan.
III.
MAKSUD
DAN TUJUAN
A.
Maksud
Penyusunan Laporan
Adapun maksud
dari Penyusunan Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih
Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta
Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK. Kecamatan
ini adalah :
1. Untuk
memberikan gambaran tentang kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK Kec. Angkola
Selatan selama bulan April
Tahun 2019;
2. Sebagai
bahan informasi untuk KPU Kabupaten Tapanuli Selatan tentang pelaksanaan
tahapan kegiatan Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh PPK Kec. Angkola Selatan.
B.
Tujuan
Penyusunan Laporan
Adapun tujuan
dari Penyusunan Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih
Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta
Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK. Kecamatan
adalah :
1. Untuk
menggambarkan bagaimana proses kerja PPK Angkola Selatan dalam melaksanakan Laporan
Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan,
Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu
2019 di TK. Kecamatan Untuk
mengetahui tahapan dan persiapan yang
dilakukan PPK Kec. Angkola Selatan dalam melaksanakan Laporan Bimtek
KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan
rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK.
Kecamatan Angkola Selatan.
BAB II
GAMBARAN UMUM
I.
DASAR
PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan
Wakil Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 176,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4924);
3. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
4. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
5. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6109);
6. Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan,
Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
7. Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017
tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
II.
JANGKA
WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu
pelaksanaan Kegiatan Laporan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih
Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta
Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan
Angkola Selatan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum
Republik Indonesia tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2019 adalah
sebagai berikut :
NO
|
PROGRAM/KEGIATAN
|
JADWAL
|
|
AWAL
|
AKHIR
|
||
1.
|
Penyusunan
DPK 3 Oleh PPS,PPK
|
18
Maret 2019
|
10
April 2019
|
2.
|
Sosialisasi
(Bimtek)
|
s.d
|
14
April 2019
|
3.
|
Pengadaan dan
Pendistribusian Logistik Pemilu 2019
|
14
April 2019
|
16
April 2019
|
4.
|
Pemungutan,
Perhitungan dan Rekapitulasi Suara di TPS
|
17
April 2019
|
18
April 2019
|
5.
|
Rekapitulasi
Perhitungan Suara di PPK Kecamatan
|
19
April 2019
|
23
April 2019
|
III.
RENCANA
ANGGARAN BIAYA
Anggaran Biaya
kegiatan ini tertampung dalam RAB Pemilihan Umum Tahun 2019 masing-masing PPK
Angkola Selatan mulai dari bulan Januari 209 s/d April 2019.
BAB III
URAIAN HASIL
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
LANGKAH-LANGKAH
PROGRAM/ KEGIATAN UNTUK PENCAPAIAN OUT PUT (HASIL KEGIATAN)
I. Tahapan Persiapan
Tahapan persiapan yang dilakukan oleh Panitia Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan
Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam melaksanakan Bimtek
KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan
rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan
Angkola Selatan adalah:
a. Melakukan
koordinasi dengan Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan Angkola Selatan terkait
kegiatan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik,
Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan
Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan Berkoordinasi
dengan aparat pemerintah Kecamatan, seperti Camat, Sekcam.
b. Sosialisasi
terhadap KPPS tentang Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara
c. Berkoordinasi
dengan KPU Kab. Tapanuli Selatan.
II. Tahapan Pelaksanaan
Berbagai
kegiatan yang dilakukan oleh PPK Angkola Selatan dalam rangka Pemilu 2019 pada
Bulan April 2019 lebih terfokus Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK),
Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi
Perolehan Suara Pemilu 2019 di TK. Kecamatan. Adapun kegiatan tersebut
dicermati sebagai berikut :
1.
Bimtek KPPS
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada petunjuk, prosedur dan mekamnisme
yang ditetapkan dalam regulasi yang ada. Dengan
rujukan regulasi tersebut maka PPK Angkola Selatan dalam hal ini dibagi
menjadi 2 zona Kegiatan Bimtek KPPS yang sebagai narasumber Bimtek KPPS tentang
Pemungutan dan Perhitungan Suara di tingkat KPPS langsung Komisioner KPU
Kab.Taapanuli Selatan. Adapun lokasi dari 2 zona kegiatan dimaksud bertempat
di. Madrasah Diniyah Amaliyah (MDA) Kelurahan Napa dan SD Negeri UB.Pardomuan.
2.
Daftar Pemilih Khusus
Mengacu
pada tahapan pemilu tahun 2019 ada 3 Jenis Daftar Pemilih yaitu :
1.
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
2.
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
3.
Daftar Pemilih Khusus
Daftar Pemilih Khusus ini adalah
Pemilih sebagai Warga Negara Indonesia yang Tidak Terdaftar dalam DPT dan DPTb
sesuai dengan alamat Kependudukannya dibuktikan dengan KTP-el atau Surat
Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Maka Pemilih yang bersangkutan wajib
dimasukkan dalam daftar pemilih sebagai daftar pemilih khusus (DPK).
4. Logistik
Pemilu
Logistik
Pemilu adalah Alat Kelengkapan di Tempat Pemungutan Suara yang nantinya menjadi
Sarana Kedaulatan Rakyat untuk memilih di TPS pada hari Rabu 17 April 2019.
Kami pihak PPK kecamatan Angkola Selatan telah menerima logistic pemilu 2019
dari KPU Kab. Tapanuli Selatan tiga hari sebelum pelaksanaan Pemungutan dan
perhitungan suara. Tanggal 15 April 2019 hari Pertama mendistribusikan Logistik
ke Desa/Kelurahan terjauh di Kecamatan Angkola Selatan yakni Kelurahan
Pardomuan dan Desa Gunung Baringin. Tanggal 16 April 2019 Hari kedua distribusi
logistic ke semua Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Angkola Selatan yakni Situmbaga,
Sinyior, Pintu Padang, Kelurahan Napa, Sibongbong, Siamporik dolok, Siamporik
Lombang, Sihopur, Tandihat, Perk. Marpinggan, Kelurahan Simarpinggan, Kelurahan
Tapian Nauli, Aek Natas, Dolok Godang dan Sihuik-huik. Pukul 16.30 wib di hari
kedua logistic pemilu semua sudah terdistribusikan ke Desa/Kelurahan bahkan ke
TPS masing-masing di Kecamatan Angkola Selatan.
5. Pemungutan,
Perhitungan dan Rekapitulasi Suara
Rabu 17
April 2019 adalah Pemungutan dan Perhitungan Suara yakni Pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota serentak Seluruh
Indonesia. Kami sebagai Penyelengara Pemilu atau Badan ad hoc di Tingkat Kecamatan Monitoring berdasarkan Rapat Pleno
Pembagian Tugas Pada saat pemilihan. Situasi yang kami dapat dilapangan
berjalan dengan aman dan lancar walaupun kegiatan tersebut di beberapa TPS
sampai pagi hari kamisnya baru siap rekapitulasi di TPS. Secara bergantian PPS Desa/Kelurahan beserta
PAM TPS mengantarkan hasil pemilu ke PPK Kecamatan, kami buat daftar hadir yang
sampai duluan di PPK Kecamatan Angkola Selatan sebagai bahan kami untuk jadwal
Rekapitulasi Suara di TK Desa/Kelurahan sampai pada tingkat Kecamatan.
6. Rekapitulasi
Perolehan Suara Pemilu 2019.
Pelaksanaan
kegiatan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu dilaksanakan pada tanggal 19-23
April 2019. Yaitu secara berjenjang Rekapitulasi dibuka dengan satu panel. Dan
yang membacakan adalah PPS Desa/Kelurahan masing masing hasil C1 yang
dituangkan dalam Rekapitulasi Model DAA1
secara bergantian sesuai dengan jadwal yang duluan sampai mengantar
pertama sampai yang tekahir. Pembacaan hasil perolehan Suara Model C1 ini
disaksikan oleh Saksi Partai Politik, Saksi Calon DPD, Saksi Calon Presiden dan
Wakil Presiden dan Panitia Pengawas Pemilu di Tingkat Kecamatan. Begitu juga
dilanjutkan dengan Pembacaan DAA1 yang dibacakan oleh PPK Angkola Selatan
secara bergantian dengan 5 Jenis Pemilihan direkapitulasi pada Model DA yang
disaksikan juga oleh Saksi Partai Politik, Saksi Calon DPD, Saksi Calon
Presiden dan Wakil Presiden dan Panitia Pengawas Pemilu di Tingkat Kecamatan.
Alhamdulillah Berjalan dengan Aman, Tertib dan lancar tanpa ada Keberatan atau
Catatan dari Saksi Partai Politik atau Saksi Paslon. Rekapitulasi DAA1 dan DA seluruhnya ditanda
tangani oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, Saksi Partai Politik, Saksi DPD dan
Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
B.
OUT PUT (HASIL PELAKSANAAN
KEGIATAN)
Adapun out put dari pelaksanaan kegiatan Bimtek
KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan
rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan
Angkola Selatan adalah :
1. Laporan
Akhir daftar Pemilih Khusus (DPK)
2. KPPS
diharapkan mengerti tentang Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara di
TPS sehingga berjalan dengan baik dan lancar
3. Distribusi
Logistik berjalan dengan baik
4. Rekapitulasi
Suara di PPK Kecamatan Angkola Selatan berjalan dengan baik dan lancar.
BAB
IV
PENUTUP
I.
KESIMPULAN
Dalam proses penyelenggaraan Pemilihan
Umum Tahun 2019 terkait Bimtek KPPS, Daftar Pemilih
Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta
Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan
Angkola Selatan dapat disampaikan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan
kegiatan yang dilakukan dalam Bimtek KPPS, Daftar Pemilih
Khusus (DPK), Logistik, Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta
Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan
Angkola Selatan dimulai dari Tahapan Persiapan dan Tahapan Pelaksanaan;
b. Pelaksanaan
kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan Pemilu 2019
sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik
Indonesia dan Surat Edaran KPU-RI terkait teknis pelaksanaannya.
II.
SARAN
Beberapa saran yang dapat disampaikan
berkaitan dengan Bimtek KPPS, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Logistik,
Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara Serta Rekapitulasi Perolehan
Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan adalah
sebagai berikut :
a. Untuk
meningkatkan kualitas SDM penyelenggara pemilu di PPK Angkola Selatan agar sosialisasi kegiatan Bimtek
KPPS agar lebih dimaksimalkan melalui
sosialisasi kepada KPPS;
b. Daftar
Pemilih Khusus (DPK), agar lebih dimaksimalkan
melalui sosialisasi kepada PPS;
c. Logistik,
Pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi Suara berjalan dengan baik dan lancar
d.
Serta Rekapitulasi Perolehan
Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Angkola Selatan
berjalan dengan baik dan lancar
PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
KECAMATAN
ANGKOLA SELATAN
KABUPATEN TAPANULI SELATAN
Angkola Selatan, 2 April 2019
Nomor :
025/PPK/IV/2019
Lampiran :
-
Perihal :
UNDANGAN
Kepada
Yth,
Bapak
Camat Kec. Angkola Selatan
Sdr.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan
Bpk.
Sekretariat PPK
Sdr.
Ketua PPS Se- Kecamatan Angkola Selatan
Di_
Tempat
Assalamu ‘alaikum
warohmatullohi wabarokatuh
Salam
sejahtera kami sampaikan semoga Bapak senantiasa berada dalam lindungan Allah
SWT serta tetap eksis dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.Amin.
Berdasarkan
PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri
Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Maka
kami mengundang Sdr/i untuk hadir pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 2 April 2019
Waktu :
Pukul 14.00 Wib s/d Selesai
Agenda :
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Khusus
Tempat :
Aula Kantor Camat Angkola Selatan
Demikianlah surat ini kami sampaikan, atas
perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK)
Kec.
Angkola Selatan
KETUA,
ADE SAPUTRA LUBIS
0 komentar:
Posting Komentar