SISTEM PERINGATAN DINI, RAK, DAN SEMINAR HASIL
DESA HAPUNG
KECAMATAN SOSA
KABUPATEN PADANG LAWAS
BULAN DESEMBER 2016
DESA TANGGUH BENCANA
TAHUN 2016
KATA
PENGANTAR
Dengan mengucapkan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa kami telah selesai melaksanakan kegiatan Fasilitasi Ketangguhan Masyarakat dalam rangka Penyusunan Peringatan Dini Bencana Banjir berbasis masyarakat Desa Hapung
Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas.
Upaya kesiapsiagaan adalah
suatu siklus yang secara berurut mulai dari
perencanaan,pengorganisasian,pelatihan,penyiapan sumber daya
peralatan,latihan,evaluasi, tindakan koreksi dan mitigasi.
Dalam upaya mengurangi resiko bencana diperlukan
perhatian yang lebih serius pada aspek penanggulangan bencana yang mengutamakan
pencegahan, mitigasi dan pengurangan resiko bencana serta peningkatan
pengurangan resiko bencana masyarakat bentuk kedaruratan bencana, sehingga
korban jiwa, harta benda serta kerugian lainnya dapat diminimalisir.
Siklus ini mengisyaratkan
bahwa kegiatan kesiapsiagaan tidak pernah berhenti tetapi selalu dinamis karena
dituntut adanya tindakan koreksi untuk perbaikan langkah kesiapsiagaan
berikutnya.
Pada kesempatan ini juga kami tidak lupa mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat baik langsung maupun tidak
langsung atas terselenggaranya kegiatan penguatan kelembagaan menuju masyarakat
tanggap,tangkas dan tangguh.
Desa Hapung, Desember 2016
Kepala Desa
Hapung
Kecamatan Sosa
MUHAMMAD SUTAN
HASIBUAN
DAFTAR ISI
I.
PENDAHULUAN
II.
BAHAYA BANJIR DAN PERINGATAN DINI
III.
INFORMASI ANCAMAN
IV.
PEDOMAN REAKSI CEPAT MASYARAKAT TANDA ALAM
DAN PERINGATAN YANG DISEPAKATI.
V.
PRINSIP KEBIJAKAN
VI.
SKEMA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
VII.
PENYEBARAN INFORMASI PERINGATAN DINI
VIII. PERENCANAAN
EVAKUASI (PETA DAN JALUR)
IX.
PENENTUAN FASILITAS & STRATEGI (SOP) EVAKUASI
X.
SEMINAR HASIL PROGRAM DESTANA
XI.
EVALUASI
XII.
PENUTUP.
PERINGATAN DINI BERBASIS MASYARAKAT
DESA HAPUNG KECAMATAN SOSA
KABUPATEN PADANG
LAWAS
I. Pendahuluan
Peringatan
Dini penting untuk menyelamatkan nyawa dan harta benda ketika banjir melanda.
Melalui partisipasi aktif dari masyarakat Desa Hapung Kecamatan Sosa Kabupaten Padang
Lawas dan dengan dukungan dari stake holder( Jajaran Para Pendukung ) lainnya
Desa Hapung membangun sebuah Sistem Peringatan Dini Banjir yang sederhana
berdasarkan kapasitas dan kearifan lokal yang dimiliki. Sistem ini diharapkan akan
menjadi bagian penting dari Sistem Peringatan Dini Banjir untuk seluruh wilayah
Desa Hapung dan dapat menjadi sebuah contoh konsep Peringatan Dini di Desa
lain.
Pengembangan
Sistim Peringantan Dini Banjir berbasis masyarakat ini akan terus dikembangkan oleh
Forum PRB Desa Tangguh di Desa Hapung Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas dibawah
koordinasi BPBD Kabupaten Padang Lawas. Pola Peringatan Dini ini berdasarkan
parameter banjir yang menunjukan tanda-tanda akan terjadinya banjir. Forum PRB
Desa Hapung akan menggambarkan situasi dan kondisi alam sesuai dengan parameter
yang telah disepakati, kemudian mengirimkan berita peringatan banjir atau
status keadaan yang diputuskan oleh Kepala Desa kepada para kepala Dusun dan seluruh
warga Desa Hapung yang beresiko.
Sebenarnya
sejak jaman dahulu kita sudah diajarkan tentang pola-pola peringatan dini
ketika desa kita terancam suatu bahaya. Peringatan tersebut biasanya akan
ditunjukkan dari tanda-tanda alam, mulai dari prilaku hewan yang tidak terlihat
biasa hingga perubahan kondisi alam itu sendiri pada waktu tertentu. Namun
seiring berjalannya waktu dan meningkatnya modernisasi sebahaigian besar
masyarakat kita sudah meninggalkan kearifan lokal tersebut yang sering kali
berakibat sangat fatal ketikan terjadi bencana. Hal inilah yang mendasari
terciptanya peringatan dini di era modern yang memadukan sistem teknologi
dengan kearifan lokal yang ada agar dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat
guna mengurangi dampak buruk sebuah bencana.
Salah
satu komponen dalam pembuatan Sistim Peringatan Dini Banjir di Desa Hapung berfokus
pada “Pengembangan Kapasitas di Masyarakat Lokal”. Komponen tersebut mendukung
para mitra untuk menyusun prosedur dan mekanisme yang memastikan bahwa penduduk
di daerah berisiko mendapatkan peringatan pada waktunya dan mampu untuk
melakukan respons yang diharapkan dalam waktu singkat.
Penyusunan
naskah ini hendak menekankan bahwa pelaksanaan sebuah Sistem Peringatan Dini
Banjir memerlukan adanya keterkaitan antara pengetahuan, kearifan lokal dan
alat-alat komunikasi tradisional dengan peran dan tanggung jawab yang
ditetapkan bersama.
II.
Bahaya
Banjir dan Peringatan Dini di Desa Hapung
Desa Hapung Kecamatan Sosa Kabupaten Padang
Lawas Provinsi Sumatera Utara berada pada topography yang
rendah yaitu pada
ketinggian ± 4 mdpl dan dilintasi oleh sungai Sosa ditengah-tengah desa. Hal
tersebut tentunya menyebabkan timbulnya resiko bencana banjir.
Perkiraan genangan banjir bergantung pada tingginya curah hujan,oleh karena itu
untuk memberikan peringatan tidak dapat ditentukan oleh jangka waktu melainkan
berdasarkan tingginya genangan air.
Setiap
banjir kemungkinan bisa berbeda. Desa Hapung bisa saja terkena dampak banjir
kecil namun juga mempunyai kemungkinan untuk mengalami kejadian banjir yang buruk.
Pemahaman tentang bahaya banjir dan pengkajian tentang dampak pada masyarakat merupakan
syarat bagi para pengambil keputusan di desa serta para pemangku kepentingan
lain untuk memprakarsai aktivitas-aktivitas dan menyusun rencana kesiapsiagaan
yang lebih baik dalam menghadapi peristiwa banjir di masa mendatang. Keputusan
dan pelaksanaan terhadap kesiapsiagaan harus didasarkan pada pemahaman tentang
bahaya yang ada pada saat ini.
Sistem Peringatan Dini Banjir di Desa Hapung dirancang untuk mengidentifikasi parameter dan
lokasi banjir lalu menyampaikan informasi ini kepada para pengambil keputusan desa
kemudian mengintegrasikan segala informasi dari masyarakat dan pihak terkait untuk
memastikan apakah banjir telah terjadi pada skala ketinggian yang sudah di
tentukan. Hal ini penting untuk menegaskan apakah banjir betul-betul telah
terjadi dan keputusan apa yang akan diambil (evakuasi atau tidak).
III.
Sejarah Kejadian Bencana
Desa Hapung
Desa Hapung secara geografis
berada di lalui
oleh Sungai Sosa.
Dengan kondisi wilayah
tersebut Desa Hapung sangat rentan terhadap risiko bencana banjir, meskipun disisi lain juga kaya akan
sumber daya alam.
Pada tahun 2013 terjadi bencana banjir yang
disebabkan meluapnya Sungai Sosa dan jebolnya tanggul pembagi air di hulu
sungai. Bencana banjir ini mengakibatkan kerugian sarana dan prasarana,
insfrastruktur, pertanian, sarana pendidikan, pelayanan publik serta ± 50 s/d 55
% wilayah pemukiman penduduk terendam dengan kedalaman air ± 1 meter sehingga
melumpuhkan aktifitas kehidupan masyarakat Desa Hapung. Namun tidak terdapat
koban jiwa. Untuk itu diperlukan perhatian dan penanganan bencana secara cepat
dan tepat, terpadu, terencana dan terkoordinasi dari masyarakat dan Instansi
terkait agar bencana banjir di Desa Hapung dapat di tanggulangi.
a. Parameter Banjir
Desa Hapung
·
Curah Hujan tinggi
·
Letak Geografi
·
Letak topography
·
Siklus Pasang air laut
·
Pembangunan (tata ruang yang tidak
pro lingkungan)
·
Kesadaran Masyarakat menjaga
lingkungan
b. Peringatan
Banjir
·
Warning segment (Daerah
Peringatan)
·
Tingkatan Ancaman Banjir
·
Perkiraan waktu datang/ketinggian
banjir
·
Hasil pengamatan banjir
·
Tindakan yang dilakukan
IV.
Informasi
Ancaman
TINGKAT ANCAMAN
|
ESTIMASI LUAPAN AIR
|
TINDAKAN
|
WASPADA (Advisory)
|
Luapan
/ ketinggian air pada bantaran tanggul mencapai 1
meter dibawah puncak tanggul Sungai Wampu. ( Titik Pantau : daerah pinggir sungai Sosa).
|
Pada status “WASPADA” diharap segera mengarahkan
masyarakat yang berada di daerah terancam untuk bersiap menghadapi banjir
|
SIAGA (Warning)
|
Luapan / ketinggian air pada bantaran
tanggul mencapai 0,5 meter dibawah
puncak tanggul Sungai Wampu. ( Titik Pantau : Daerah pinggir sungai Sosa ).
|
Pada status “SIAGA” diharap
segera mengarahkan masyarakat yang berada di daerah terancam untuk melakukan
evakuasi
|
AWAS
(Major Warning)
|
Luapan / ketinggian air pada bantaran
tanggul mencapai 30 cm dibawah puncak
tanggul Sungai Wampu. ( Titik Pantau : Daerah pinggir sungai
Sosa).
|
Pada status “AWAS” diharap
segera mengarahkan masyarakat yang berada di daerah terancam untuk melakukan
evakuasi menyeluruh
|
V.
Pedoman Reaksi Masyarakat
Terhadap Tanda Alam dan Peringatan yang disepakati
VI.
Prinsip
Kebijakan
Pelaksanaan Peringatan Dini Banjir
merupakan “urusan bersama”. Ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa Manyabar
Jae dan instansi terkait. Sistem
peringatan dini Banjir dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan bencana
apabila sistem ini dapat mengandalkan pada satu analisis dan rantai komunikasi
yang berfungsi, dimana para pemegang peran dapat mewujudkan peringatan menjadi
aksi secara efektif.
Oleh karena itu, keberhasilan peringatan
dini akan terlihat dengan sendirinya dari reaksi masyarakat terhadap peringatan
yang diberikan. Para pelaku di tingkat masyarakat memegang peran yang sangat
penting untuk terwujudnya tujuan ini. Membangun kesadaran dan pengetahuan tentang
bahaya dan potensi dampak, menerima peringatan dari kondisi alam dan hasil
observasi parameter yang sudah disepakati, memberikan arahan dan instruksi
kepada warga setempat dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi bencana
merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.
VII. Skema Pengambilan Keputusan
Hujan terjadi terus menerus
|
Apakah berpotensiBanjir ?
|
Ya
|
Berapa ketinggian genangan air ?
|
Apakah Air sungai meluap / terjadi genangan?
|
Aman
|
Apakah Luapan air sungai / genangan air berada pada ketinggian 1 – 1,5 m di daerah bahaya?
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
Awas
|
Apakah Hujan Merata?
|
Tingkat ancaman
|
Tingkat ancaman
|
Tidak
|
Tidak
|
Tidak
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
Siaga
|
Waspada
|
Apakah Luapan air sungai / genangan air berada pada ketinggian > 40 cm di daerah bahaya?
|
Ya
|
“Keputusan
kondisi ditentukan oleh Kepala Desa, dilanjutkan dengan tindakan yang akan
dilakukan”.
VIII.
Penyebar
Informasi Peringatan Dini
No
|
Tindakan
|
Pelaksana
|
Moda Komunikasi
|
WASPADA
|
|||
1
|
Menginformasikan peringatan dini
Status WASPADA dalam penanganan bencana
|
Kepala Desa, Kepala Dusun,
Forum PRB, relawan dan Tokoh Masyarakat.
|
Kentongan, Pengeras Suara Mesjid/Musholla,
HP.
|
2
|
Memberikan himbauankepada masyarakat
untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana (mis; menaikkan barang
elektronik, menyimpan surat-surat berharga ke map kedap air, menutup saluran
air ke dalam rumah).
|
Kepala Desa, Kepala Dusun,
Forum PRB, relawan dan Tokoh Masyarakat dan warga masyarakat.
|
-
|
3
|
Memantau debit / ketinggian air ( mencari informasi ).
|
Forum PRB, relawan, dan masyarakat.
|
-
|
4
|
Persiapan penyelamatan / perlindungan
terhadap kelompok rentan.
|
Forum PRB, relawan, Tokoh Masyarakat
dan Masyarakat.
|
-
|
5
|
Persiapan peralatan penanggulangan
bencana.
|
Forum PRB, Relawan dan Masyarakat.
|
-
|
6
|
Memberikan informasi kepada pemerintah
Kecamatan / Kabupaten atau Instansi terkait.
|
Kepala Desa dan Muspika.
|
-
|
S
I A G A
|
|||
1
|
Menginformasikan peringatan dini
Status SIAGA dalam penanganan bencana
|
Kepala Desa, Kepala Dusun, Forum PRB,
relawan dan Tokoh Masyarakat.
|
Kentongan, Pengeras Suara
Mesjid/Musholla, HP.
|
2
|
Pengerahan sumber daya dan peralatan
penanggulangan bencana
|
Kepala Desa, Kepala Dusun, Forum PRB,
relawan dan Tomas
bersama masyarakat.
|
-
|
3
|
Evakuasi penyelamatan terhadap warga
di daerah bahaya dan kelompok rentan
|
Kepala Dusun, Forum PRB, relawan dan
Tokoh Masyarakat bersama masyarakat.
|
-
|
4
|
Memantau debit / ketinggian air ( mencari informasi )
|
Kepala Dusun, Forum PRB, relawan dan
Tokoh Masyarakat bersama masyarakat.
|
-
|
5
|
Mengarahkan evakuasi warga ke daerah
aman yang telah disepakati.
|
Kepala Desa, Kepala Dusun, Forum PRB,
relawan dan Tokoh Masyarakat bersama masyarakat.
|
-
|
6
|
Koordinasi kepada pihak terkait untuk
penanganan lebih lanjut
|
Kepala Desa dan Muspika.
|
-
|
A
W A S
|
|||
1
|
Menginformasikan peringatan dini
Status AWAS dalam penanganan bencana
|
Kepala Desa, Kepala Dusun, Forum PRB,
relawan dan Tokoh Masyarakat bersama masyarakat.
|
Kentongan, Pengeras Suara
Mesjid/Musholla, HP.
|
2
|
Evakuasi warga secara menyeluruh ke
daerah aman yang telah disepakati.
|
Kepala Dusun, Forum PRB, relawan,
unsur terkait, dan Tokoh Masyarakat bersama masyarakat.
|
-
|
3
|
Memantau debit / ketinggian air ( mencari informasi )
|
Kepala Dusun, Forum PRB, relawan dan
Tokoh Masyarakat bersama masyarakat.
|
-
|
4
|
Koordinasi kepada pihak terkait untuk
penanganan lebih lanjut
|
Kepala Desa dan Muspika.
|
-
|
IX.
PERENCANAAN EVAKUASI (PETA DAN JALUR)
Masyarakat Desa
Hapung yang berada di daerah rawan bencana wajib memiliki rencana penyelamatan
diri beserta harta bendanya ketempat lebih aman sebelum datang ancaman banjir.
Rencana penyelamatan atau rencana evakuasi efektif telah kami kembangkan dengan
dilandasi oleh informasi dan pengetahuan serta pemahaman memadai dalam karakter
ancaman dan sistem peringatan dini nya.
X.
PENENTUAN FASILITAS & STRATEGI (SOP) EVAKUASI
Kesepakatan
Evakuasi Desa
No
|
Evakuasi
|
Kesepakatan yang Dicapai
Masyarakat Desa
|
1
|
Siapa saja yang perlu dievakuasi :
·
Warga yang mana ?
·
Warga yang difabel
·
Barang Berharga ?
·
Ternak, Dll
|
ü Orang sakit, ibu hamil, lansia, cacat
ü Tidak ada
ü Harta Benda (Emas,Dokumen)
ü Ayam,
|
2
|
Siapa yang membantu mengevakuasi
1. Tim Tanggap Darurat
2. Tim Relawan
|
ü Membantu Evakuasi
ü Menyiapkan Posko Pengungsian
|
3
|
Bagaimana tata cara evakuasi yang disepakati
1. Kesiapsiagaan
2. Evakuasi
3. Relawan
4. PAM
5. Dapur Umum
|
1) Toa, HP dan Sirine
2) Sepeda Motor, Digendong
3) Tenda, Tali, Logistik
4) Relawan
5) Relawan
|
4
|
…………………
|
…………..……..
|
Daftar Tempat Evakuasi
Jenis Ancaman
|
Area-Area di Desa
|
Jalan Desa sebagai Jalur Evakuasi
|
Nama Lokasi Aman
|
||
Rawan
|
Aman
|
|
Akhir
|
Sementara
|
|
Banjir
|
-
|
Aman
|
Ya
|
Lapangan Sepak Bola atau Sekolah
|
-
|
Ancaman
|
RT
|
Nama Titik Kumpul
|
Tempat Evakuasi Sementara
|
Tempat evakuasi Akhir
|
Banjir
|
Balai Desa
|
Jalan Raya Hapung depan Pustu
|
-
|
Lapangan Sepak Bola atau Sekolah
|
SKENARIO
DAMPAK PADA MANUSIA
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
Dusun
|
Total Jumlah Penduduk
|
Jumlah Penduduk Terancam
|
Meninggal Dunia
|
Hilang
|
Luka Berat
|
Luka Ringan
|
Mengungsi
|
Wek I
|
827
|
20
|
3
|
1
|
10
|
20
|
700
|
Wek II
|
699
|
15
|
2
|
-
|
7
|
15
|
600
|
Wek III
|
773
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
XI.
PERENCANAAN KONTINGENSI DESA
Perencanaan
Kontingensi adalah suatu proses perencanaan ke depan untuk kesiap siagaan
tanggap darurat untuk satu ancaman banjir di dalam nya terdapat situasi potensi
bencana, dimana sekenario, kebutuhan sumber daya, tindakan tekhnis dan
managerial sistem tanggap darurat yang disepakati oleh warga desa Hapung.
1.
2.
PENYUSUNAN DRAFT RENKON
DESA/KELURAHAN
3.
Tersusunya Dokumen Renkon
4.
Menyusun
Rencana Kontingensi untuk jenis ancaman prioritas
5.
Kesepakatan
tentang rencana kontingensi
6.
Penentuan
kejadian sesuai scenario
XII.
PENGEMBANGAN
SKENARIO KEJADIAN BENCANA
JUMLAH NPENGUNGSI KELOMPOK
RENTAN
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
Dusun/
Lingkungan Wek
|
Total Jumlah Rentan
|
Balita
|
Lansia/Jompo
|
Anak Berkebutuhan Khusus
|
Ibu Hamil
|
Ibu Menyusui
|
Orang Sakit
|
1
|
245
|
150
|
34
|
3
|
10
|
33
|
15
|
2
|
192
|
109
|
23
|
3
|
17
|
30
|
10
|
3
|
243
|
139
|
30
|
4
|
25
|
40
|
5
|
DAMPAK PADA INFRASTRUKTUR
Jenis
|
Jumlah dan tingkat kerusakan
|
Perkiraan lama gangguan fungsi (hari)
|
||
Parah
|
Sedang
|
Ringan
|
|
|
Rumah
|
20
|
15
|
5
|
14 HARI
|
Jalan
|
-
|
20 METER
|
10 METER
|
30 HARI
|
Jembatan
|
1 UNIT
|
-
|
-
|
120 HARI
|
Balai desa
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Puskesmas
|
-
|
-
|
-
|
-
|
sekolah
|
-
|
-
|
-
|
-
|
JUMLAH PENGUNGSI MENURUT
UMUR
DUSUN (RT/RW)
|
TOTAL JUMLAH PENDUDUK
|
0-4 TAHUN
|
5-10 TAHUN
|
11-16 TAHUN
|
17-20 TAHUN
|
21-30 TAHUN
|
31-50 TAHUN
|
>50 TAHUN
|
|||||||
WEK I
|
827
|
60
|
90
|
40
|
60
|
30
|
40
|
25
|
30
|
40
|
47
|
160
|
171
|
15
|
19
|
WEK II
|
699
|
47
|
62
|
26
|
43
|
22
|
35
|
18
|
24
|
33
|
45
|
147
|
168
|
13
|
16
|
WEK III
|
773
|
56
|
83
|
38
|
57
|
28
|
36
|
23
|
28
|
31
|
44
|
148
|
169
|
14
|
18
|
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
KEBIKAN
|
STRATEGI
|
-
Memastikan Semua Warga
Selamat
-
Tercukupi Kebutuhan Dasar
|
Mengerahkan semua Sumber Daya dan Potensi yang ada
untuk dipergunakan dalam tanggao darurat
-
Pembuatan Posko
-
Penyediaan Logistik
-
Penyediaan Obat – Obatan
-
Tim Medis
|
NO
|
JENIS KEBUTUHAN
|
VOL
|
SATUAN
|
TERSEDIA
|
KEKURANGAN
|
KET
|
1
|
MOBIL
|
3
|
UNIT
|
˅
|
|
WARGA
|
2
|
MOTOTR
|
270
|
UNIT
|
˅
|
|
WARGA
|
3
|
OBAT MERAH
|
5
|
KOTAK
|
˅
|
15
|
PUSTU
|
4
|
ALKOHOL
|
2
|
KOTAK
|
˅
|
10
|
PUSTU
|
5
|
TANDU
|
-
|
-
|
˅
|
-
|
BPBD
|
6
|
WC UMUM
|
1
|
UNIT
|
˅
|
5
|
PU
|
|
-
EMBER
|
50
|
BIJI
|
˅
|
50
|
DINAS SOSIAL
|
|
-
GAYUNG
|
30
|
BIJI
|
˅
|
50
|
DINAS SOSIAL
|
|
-
SABUN
|
30
|
BUAH
|
˅
|
100
|
DINAS SOSIAL
|
8
|
KAIN KASA
|
1
|
KOTAK
|
˅
|
12
|
DINAS KESEHATAN
|
9
|
KAPAS
|
5
|
BUNGKUS
|
˅
|
20
|
DINAS KESEHATAN
|
10
|
KAIN SEGITIGA
|
3
|
BUAH
|
˅
|
30
|
DINAS KESEHATAN
|
11
|
MINYAK ANGIN
|
20
|
KOTAK
|
˅
|
100
|
DINAS KESEHATAN
|
12
|
TRUCK TANKI
|
-
|
-
|
-
|
4
|
BPBD
|
13
|
PENAMPUNGAN AIR
|
-
|
-
|
-
|
10
|
PU
|
14
|
WC DARURAT
|
-
|
-
|
-
|
20
|
DINAS SOSIAL
|
XIII. SEMINAR
HASIL FASILITASI KETANGGUHAN MASYARAKAT
Pada tanggal 08 Desember 2016 seluruh Program (Destana)
Desa Tangguh Bencana di Seminarkan di Kabupaten yang di hadiri oleh beberapa
pejabat SKPD, Mahasiswa, Dunia Usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Wartawan
serta langsung dihadiri oleh Bapak Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK)
BPBD Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Kelompok Kerja kepada
peserta seminar.
Diakhir daripada penyampaian materi paparan seminar hasil
ini terjadi diskusi yang sangat menarik antara Desa Hapung Kecamatan Sosa dan
Desa Hulim Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas.
XIV. Evaluasi
Evaluasi pada kegiatan ini akan dilakukan
secara partisifatif dan sinambung melalui pelaksanaan geladi maupun pada
kejadian bencana sesungguhnya. Hasil dari evaluasi akan dijadikan acuan perbaikan
dan pengembangan pola sistem peringatan dini bagi masyarakat di Desa Hapung.
XV.
Penutup
Sistim
Peringatan dini merupakan sebuah sistem untuk mengurangi resiko bencana yang
lebih besar, yang lebih mengutamakan keselamatan jiwa manusia.Oleh karena itu
perlu adanya ketelitian dalam merancang pola peringatan dini tersebut dengan
tidak mengabaikan kearifan lokal masyarakat dan memadukannya dengan tekhnologi
modern. Sistem Peringatan dini berbasis masyarakat ini disusun langsung oleh
masyarakat Desa Hapung untuk rentang
waktu 2016 s/d 2021 atau dapat dikembangkan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Pengaplikasian
sistem peringatan dini berbasis masyarakat Desa Hapung membutuhkan komitmen
kuat dalam kebersamaan masyarakat menjalin komunikasi secara efektif baik
melalui sosialisasi dan geladi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Desa
Hapung dan dukungan dari para pihak dan instansi terkait.
Demikian
dokumen ini disusun, diharapkan adanya saran dan masukan agar kami dapat terus
mengembangkan sistem peringatan dini ini menjadi lebih efektif lagi. Semoga sistem
peringatan dini yang sudah dibuat dapat teraplikasi dengan baik dan menjadikan
masyarakat Desa Hapung lebih tangguh dalam menghadapi bencana.
Desa Hapung, Desember 2016
Kepala Desa
Hapung
Kecamatan Sosa
MUHAMMAD SUTAN
HASIBUAN
LAMPIRAN FOTO – FOTO KEGIATAN
0 komentar:
Posting Komentar