Media Sosial

FOTO TERBARU

FOTO TERBARU
PASPOTO

FOTO TERBARU

FOTO TERBARU
PASPOTO

Harta Yang Paling Berharga adalah Keluarga

Mengenai Saya

Foto saya
Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Indonesia
IRSAN SIHOMBING

REKAP PEMILU 2019 TK. KECAMATAN ANGKOLA SELATAN

REKAP PEMILU 2019 TK. KECAMATAN ANGKOLA SELATAN
DIRIKU

Selasa, 09 Juni 2020

Formulir Sasaran Kerja


FORMULIR SASARAN KERJA

PEGAWAI NEGERI SIPIL

NO
I. PEJABAT PENILAI

NO
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI



1
Nama


1
Nama





2
NIP


2
NIP





3
Pangkat/Gol.Ruang


3
Pangkat/Gol.Ruang





4
Jabatan


4
Jabatan



5
Unit Kerja


5
Unit Kerja


NO
III. KEGIATAN TUGAS JABATAN

AK
TARGET


KUANT/OUTPUT
KUAL/MUTU
WAKTU
BIAYA


UNSUR UTAMA











PEMBELAJARAN/BIMBINGAN/TUGAS TERTENTU









1
Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian*



Laporan Penilaian Kinerja
100
12
Bulan
 -

2
Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya



Laporan Penilaian Kinerja
100
12
Bulan
 -


PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN







 -

3
Mengikuti Diklat Fungsional Lamanya 81 s.d 180 Jam** (1 AK/Surat Tugas, Laporan Deskripsi Hasil Pelatihan, Sertifikat)



Surat Tugas, Laporan Deskripsi Hasil Pelatihan, Sertifikat
100
12
Bulan
 -

4
Mengikuti Kegiatan Kolektif Guru dalam Menyusun Perangkat Pembelajaran (0.15 AK/Surat Keterangan dan Laporan Kegiatan)



Surat Keterangan dan Laporan Kegiatan
100
12
Bulan
 -

5
Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi.*** (2 AK/Artikel Ilmiah)



Artikel Ilmiah
100
12
Bulan
 -

6
Membuat Alat Peraga Kategori Kompleks**** (2 AK/alat peraga)



Alat Peraga
100
12
Bulan
 -


UNSUR PENUNJANG








 -

7
Menjadi pengawas Ujian Sekolah (0.08 AK/1 SK)



SK
100
12
Bulan
 -

8
Menjadi Anggota Aktif Kegiatan Kepramukaan (1 AK/1 SK)



SK
100
12
Bulan
 -














JUMLAH

















………………,…………………..2015




Pejabat Penilai,




Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai



























………………………..



………………………...




NIP.




NIP.         


























0 komentar:

Posting Komentar